Tutorial ini ditujukan kepada PTK dan Operator
Sekolah jika PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non
induk.berikut langkah – langkahnya penugasan sekolah non induk.
1. Login ke akun PTK,
gunakan NUPTK dan Password nya
2. Klik PTK
3. Pilih menu sekolah
non induk kemudian klik icon tambah
4. Pilih sekolah
tujuan/sekolah non induk, isi jabatan disekolah non induk, pilih tahun bertugsa
kemudian klik “tambahkan”
5. Cetak Surat dan
serahkan berkas ke Admin Sekolah non Induk Pilihan Anda
6. Langkah selanjutnya
adalah untuk Admin Sekolah Non Induk. Login sebagai Admin Sekolah, pilih
layanan Sekolah
7. Pilih menu Pendidik
dan tenaga kependiikan>> registrasi Ptk >> Penugasan Sekolah Non
Induk >> Entri Formulir S20
8. Klik/centang Pada
Nama Ptk. Kemudian masukkan Kode Aktivasi yg tertera pada formulir S20 kedalam
kolom isian yang telah disediakn .pastikan isian kode aktivasi sesuai dengan
yang tertera di formulir s20 yang diserahkan PTK. Klik tombol simpan untuk
melanjutkan
9. Cetak Surat Tanda
Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik tanda cetak
10. Data PTK anda di sekolah non induk sudah aktif
0 comments:
Post a Comment