Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Thursday, 31 January 2019
Wednesday, 2 August 2017
Pra-rilis Aplikasi Dapodikdasmen untuk Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1
Yang terhormat,
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
- Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah senantiasa melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dan kualitas data-data satuan pendidikan pada sistem pendataan Dapodikdasmen. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penggunaan data-data tersebut dalam berbagai transaksional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti BOS, PIP, tunjangan, dan lain-lain. Dan dari hasil pemantauan per-31 Juli 2017 diketahui sejumlah satuan pendidikan belum/tidak melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk memutakhirkan data-datanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Nomor: 4578/D.D1/TU/2017 Hal : Penyampaian daftar Satuan Pendidikan yang tidak melakukan sinkronisasi. Dalam surat tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami sampaikan bahwa salah tugas dari satuan pendidikan adalah melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini kami kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara yang tidak melakukan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (data terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon konfirmasi Saudara tentang keaktifan satuan pendidikan dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi diharapkan segera melakukan sinrkonisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan pendidikan tidak melakukan sinkronisasi sampai batas waktu yang ditentukan ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat melalui surel: datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Selanjutnya kepada Bapak/Ibu Operator Dapodik dapat menyiapkan data-data awal untuk pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 yang nantinya dientri pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru yang akan segera dirilis. Pengumpulan data awal dapat memanfaatkan formulir yang telah disediakan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi-versi lama (juga dilampirkan pada pengumuman ini). Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru nanti cukup banyak pembenahan dan fitur baru, maka sebagai persiapan kami lampirkan juga daftar perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Lampiran:
- Unduhan Surat Setditjen Dikdasmen
- Daftar Sekolah tidak/belum sinkronisasi – Dikdas
- Daftar Sekolah tidak/belum sinkronisasi – Dikmen
- Formulir Pendataan Dapodik (f-sek, f-PD, f-GTK, f-sarpras, f-rombel-1, f-rombel-2, f-rombel-3, f-rombel-4, f-rombel-5, f-rombel-6, f-jadwal pelajaran)
- Daftar Perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018
Wednesday, 26 July 2017
Langkah Sukses Pengisian Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) 2017
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, sehubungan dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor:09/D/PD/2017 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 maka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyampaikan beberapa informasi mengenai pemetaan mutu pendidikan tahun 2017 ini.
Beberapa informasi yang perlu diperhatikan mengenai Pemetaan Mutu Pendidikan 2017 adalah sebagai berikut:
- Pengiriman data PMP dr sekolah dibuka pada tanggal 15 Juli 2017 sesuai dengan surat edaran seiring diinformasikan dalam website resmi ini.
- Aplikasi PMP versi 2.0 kompatibel dengan Aplikasi Dapodik 2017 dan versi updater-nya. Sehingga sekolah dapat langsung mulai menginput data PMP tanpa harus menunggu updater terbaru dari Dapodik. Panduan Aplikasi akan dimuat di laman web PMP.
- Perbaikan dan peningkatan pelayanan pemetaan mutu pendidikan terus diupayakan oleh Ditjen Dikdasmen baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarana pendukungnya, sehingga diharapkan tahun 2017 ini implementasi PMP dapat berjalan lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya. Disarankan agar selalu meng-update informasi di web dapodik dan PMP.
- Perbaikan dan optimalisasi aplikasi juga dilakukan dengan merilis Aplikasi PMP versi 2.0 dan Website PMP versi 2.0 dengan beberapa perbaikan dan penambahan fitur-fitur di dalamnya. Fitur tersebut diantaranya Optimasi metode kirim data yang lebih ringan, pemrosesan data, Login LPMP dan Dinas Pendidikan, Menu Raport Mutu, Sekolah Model, Menu Fasilitator, Menu Jadwal Pelatihan, dsb yang sekiranya dapat bermanfaat untuk implementasi PMP 2017.
- Adanya Feedback dan Tindak Lanjut dari Rilis Aplikasi PMP 2017. Sampai dengan akhir bulan Juli 2017 akan dilakukan evaluasi dari feedback yang
kami terima selama pemetaan pasca rilis aplikasi berlangsung.
Tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan selama bulan Juli ini adalah antara lain:
- Merilis Updater PMP versi 2.1 pada awal Agustus. (Tidak perlu melakukan install ulang, cukup dengan cek pembaharuan online atau install Updater PMP v2.1)
- Me-reset Progress Pemetaan Mutu Tahun 2017 ke titik awal dan menampilkan kembali hasil Pemetaan tahun 2016 sebagai data histori apabila diperlukan.
- Melengkapi dan menyempurnakan Website PMP secara progressif seiring saran dan masukan yang kami terima.
- Manual Aplikasi PMP dan FAQ akan dimuat di laman web PMP sesuai dengan perkembangan dan perubahan aplikasi.
- Bantuan Layanan Operator dapat menghubungi LPMP atau Dinas Pendidikan wilayah masing-masing yang selalu berkoordinasi dengan pusat.
Demikian informasi yang dapat disampaikan dan semoga bermanfaat dalam pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan Ditjen Dikdasmen tahun 2017.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sumber : website PMP dikdasmen
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018
Yth. Bapak/Ibu
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam rangka memantau penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, dengan hormat kami mohon bantuan saudara atas hal-hal sebagai berikut:
- Sekolah wajib melengkapi data instrumen pemetaan mutu sesuai kondisi sekolah yang sebenarnya melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi 2.00 dan aplikasi Dapodik versi 2017 atau yang terbaru dalam rangka memetakan mutu pendidikan.
- Kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah merupakan pihak-pihak yang mewakili sekolah untuk mengisi data pemetaan mutu. Pengawas pembina sekolah mengisi data melalui aplikasi di masing-masing sekolah binaannya sebagai bentuk verifikasi atas isian sekolah.
- Aplikasi, instrumen dan panduan dapat diunduh di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2017/2018 dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2017 sampai dengan 30 September 2017.
- Hasil pemetaan mutu sekolah tahun ajaran 2016/2017 dapat diakses melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id menggunakan akun Dapodik yang dimiliki oleh dinas pendidikan dan sekolah. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemetaan tersebut dapat menghubungi LPMP di wilayah masing-masing.
- Pemetaan mutu pendidikan merupakan bagian dari program kerja penjaminan mutu pendidikan yang dikawal oleh LPMP. Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan.
- Rekomendasi hasil pemetaan mutu, harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Surat Edaran ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen
Ditjen Dikdasmen
Sumber : website pmp dikdasmen
Tuesday, 11 October 2016
Menggugat Sistem Sekolah
Ibrahim Vatih
Buat yang udah kenal saya dari tahun 2011, mungkin ngerti sama video ini. Poin-poinnya mirip semua.
Iya, dulu saya (sama saudara-saudara saya) demen banget menyebarkan opini betapa buruknya sistem pendidikan mayoritas negara-negara di dunia. Saya ngobrol sama sebanyak-banyaknya orang supaya mereka mau meninggalkan cara ini dan ikutin apa yang saya lakukan, cabut dari sekolah, wkwk. Dan belajar dengan metode mulazamah.
Cuma waktu itu saya lebih banyak dapet kritik dan hujatan dari opini-opini saya. Sampe akhirnya "nyerah" dan yaudah lah capek juga ngobrolin isu ini sama orang-orang yang belum siap.
2013 saya pensiun dari ngomongin tentang sekolah. Capek.
Alhamdulillahnya sih, saya "berhasil" dapet beberapa jamaah dan pengikut dari pemikiran yang saya sebar itu.
Kesimpulan dari obrolan-obrolan saya itu, saya katakan pada mereka, "Kalau sekarang kalian belum bisa menyelamatkan diri dari sekolah, setidaknya anak-anak kalian nanti harus bisa diselamatkan."
Means, jangan sekolahkan anak-anak kalian kalau sistem pendidikannya masih seperti yang sekarang ini. Rugi waktu, tenaga, pikiran, dan uang.
Saya tau akan ada pihak-pihak yang tersinggung dengan ini, sebagaimana dulu saya memulainya di 2011. Sebenernya saya udah pensiun dari beginian, tapi sesekali diulang lagi ngga apa-apa lah XD
Ya barangkali ada yang nyangkut dapet pencerahan dan jadi pengikut saya :v
No offense yah, kalau kalian mau komentar yang kontra dengan pendapat ini ngga akan saya bales soalnya saya udah pernah bales-balesin pertanyaan serupa beberapa tahun lalu.
Iya, pertanyaan dan pernyataan sanggahannya selalu sama kok, itu-itu aja. Saya udah tahu apa yang mau kalian tulis dan saya udah bosen. Wkwk.
Tapi kalau kalian tertarik ngobrol lebih lanjut tentang apa-apa saja yang saya lakukan setelah saya putus sekolah dan sikap serta cara apa yang bisa kita tempuh sebagai solusi konkret, kita bisa diskusi bareng di bawah.
FYI, buat yang belum tau aja sih, saya kepikiran untuk stop sekolah waktu kelas 2 SMP, dan merealisasikan ide untuk ngga lanjut sekolah setelah lulus SMP.
Ya udah gitu aja. Agak lega rasanya kayak abis setoran pagi. Udah lama ngga nulis tentang beginian, wkwk.
Sebagai penutup, ini statement yang dari dulu saya gunakan untuk mendoktrin dan menyebarkan ajaran saya, "Belajar itu wajib, sekolah ngga."
Monday, 18 July 2016
Persiapan Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016
Yth. Bapak/Ibu,
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
- Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hari Senin Tanggal 18 Juli 2016 adalah Hari Pertama Sekolah di Tahun Pelajaran 2016/2017, hari dimulainya proses pembelajaran di tahun pelajaran baru. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya, juga telah melakukan proses kenaikan tingkat pada siswa-siswanya dan telah juga membuka proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.
Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Diawal tahun ajaran Operator Dapodik akan melakukan proses kelulusan, proses kenaikan kelas, memasukkan data siswa baru dan melakukan pemutakhiran terhadap seluruh data-data periodik.
Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 ini Aplikasi Dapodik juga akan memasuki era baru, dimana akan dirilis Aplikasi Dapodik 2016. Aplikasi Dapodik 2016 adalah pengembangan dan penggabungan dari Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, jadi Aplikasi Dapodik 2016 dapat digunakan untuk sekolah jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. Secara teknis Aplikasi Dapodik 2016 juga mendapatkan pengembangan dan perubahan yang cukup banyak, baik dari sisi tampilan, pengembangan prosedur Registrasi maupun penambahan fitur dan atribut-atribut data baru lainnya.
Guna mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 ini, maka perlu dilakukan beberapa persiapan dan pemahaman agar proses update versi aplikasi maupun proses pemutakhiran data berjalan lancar. Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah:
1. Persiapan Komputer server
Sebagaimana diketahui bahwa pendataan Dapodik telah terintegrasi dengan berbagai system lain untuk melayani kebutuhan data transaksional di Lingkungan Kemendikbud. Maka aplikasi Dapodik harus senantiasa di update dan up grade dari sisi fitur dan teknologinya untuk memenuhi berbagai tuntutan tersebut. Maka dari itu dari sisi teknis kompleksitas Aplikasi Dapodik terus mengalami peningkatan, dimana hal ini menuntut spesifikasi teknis dari komputer yang cukup baik agar Aplikasi Dapodik dapat berjalan dengan optimal. Berikut adalah spesifikasi teknis yang disarankan:
A. Spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
- Processor minimal Pentium Core Duo
- Memory minimal 2 GigaByte
- Storage tersisa minimal 400 MegaByte
- CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
B. Spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:
- Windows 7 32 & 64 Bit
- Windows 8 32 & 64 Bit
- Windows 8.1 32 & 64 Bit
- Windows 10 32 & 64 Bit
- Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768
C. Terpasang web Browser versi baru
- Mozilla Firefox
- Google Chrome
- Opera
- Comodo
- UC Browser
2. Persiapan SDM, Kode Registrasi dan Akun Aplikasi Dapodik
Peran Operator Dapodik sangatlah penting sebagai pelaku utama operasional Aplikasi Dapodik. Bagi sekolah yang pada tahun pelajaran baru ini juga memiliki/menunjuk Operator Dapodik yang baru maka Kepala Sekolah diharapkan segera menerbitkan SK penugasannya. SK tersebut segera didaftarkan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan(PDSPK) melalui laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Dengan SK penugasan tersebut operator dapat melakukan verifikasi dan validasi data pokok pendidikan.
Pada Aplikasi Dapodik 2016 database nya telah dilakukan upgrade versi untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan. Maka untuk menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 sekolah yang sebelumnya menggunakan Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB versi 4.1.1 dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK versi 8.4.0 harus melakukan install ulang menggunakan Installer Dapodik 2016 dan melakukan registrasi ulang kembali. Terdapat pengembangan pada methodology registrasi pada Aplikasi Dapodik 2016, yaitu dapat dilakukan secara Off Line dan On Line. Secara garis besar methode Off Line dilakukan dengan mendownload prefill sedangkan methode On Line registrasi dilakukan secara on line tanpa perlu mendownload prefill sebelumnya. Untuk keperluan registrasi ini maka Operator Dapodik harus menyiapkan:
A. Kode Registrasi
Siapkan Kode Registrasi aktif untuk sekolah masing-masing, kode registrasi akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Untuk SMA dan SMK kode registrasi dapat dilihat pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Sedangkan untuk SD, SMP dan SLB dapat meminta/menanyakan ke KKdatadik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
B. Akun Aplikasi Dapodik
Siapkan akun aplikasi Dapodik berupa user dan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0) dan telah terdaftar di server Dapodik Pusat. Akun berupa user dan password ini akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Bagi operator baru (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) dapat meminta user dan password Aplikasi Dapodik dari operator lama atau meminta dibuatkan akun baru kepada:
- KKdatadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Tim Support Dapodikdasmen Pusat
3. Persiapan Data
Di tahun pelajaran 2016/2017 yang baru tentunya banyak sekali data-data di Aplikasi Dapodik yang harus di lakukan pemutakhiran dan data baru yang harus dimasukkan. Untuk membantu Operator Dapodik dalam mengumpulkan data awal dan validasi data kepada pemilik data ( peserta didik, GTK, sarpras, dll) maka telah disiapkan formulir pendataan. Formulir pendataan yang telah diisi dan di validasi oleh pemilik data akan menjadi dasar bagi Operator Dapodik dalam entry data dan pemutakhiran data di Aplikasi Dapodik.
Di Aplikasi Dapodik 2016 juga ada penambahan validasi data Kartu Indonesia Pintar (KIP), oleh karenanya sekolah dapat mulai mendata siswanya yang telah menerima KIP. Validasi data akan meliputi Nomor KIP dan Nama yang tertera di KIP.
4. Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016
Dalam rangka memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai pengembangan Aplikasi Dapodik 2016, telah disiapkan Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016. Panduan ini akan berisi penjelasan singkat mengenai perkembangan dan perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016, sekaligus sebagai panduan untuk melakukan up grade dari aplikasi Dapodik versi lama menjadi Aplikasi Dapodik 2016.
Informasi-informasi diatas penting untuk kami sampaikan diawal sebelum Aplikasi Dapodik 2016 dirilis sebagai bekal pemahaman awal untuk dapat melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan sehingga transformasi ke Aplikasi Dapodik 2016 dapat berjalan dengan lebih baik. Sebagai informasi bahwa INSTALLER APLIKASI DAPODIK 2016 dalam waktu dekat akan segera dirilis.
Harapan kami informasi diawal ini dapat menjadi acuan bagi segenap stakeholder di sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik dan mendorong tercapainya data Dapodik 100% baik secara kuantitas maupun kualitas. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
LINK UNDUHAN
Friday, 12 February 2016
Sedikit renungan untuk orang tua..HUTANG KEPADA ANAK ANAK KITA
Kita Selalu Berhutang banyak cinta kepada anak – anak. Tidak jarang
kita memarahi mereka saat kita lelah. Kita membentak mereka padahal mereka
belum benar – benar paham kesalahan yang mereka lakukan. Kita membuat mereka
menangis karena kita ingin lebih dimegerti dan didengarkan. Tetapi seburuk apapun
kita memperlakukan mereka, segalak apapun kita kepada mereka. Semarah apapun
kita pernah membentak mereka … mereka akan tetap menggenggam tangan kita dengan
tangan kecilnya… seolah semuanya baik – baik saja, seolah tak pernah terjadi
apa – apa sebelumnya…. Mereka selalu punya banyak cinta untuk kita . meski
seringkali kita tak membalas cinta mereka dengan cukup.
Kita selalu berhutang banyak kebahagian untuk anak – anak kita. Kita
bilang kita bekerja keras demi kebahagian mereka. Tetapi kenyataannya merekalah
yang justru membahagiakan kita dalam lelah di sisa waktu dan tenaga kita. Kita merasa
bahwa kita bisa menghibur kesedihan mereka atau menghapus air mata dari pipi –
pipi kecil meraka. Tetapi sebenarnya
Kitalah yang selalu mereka bahagiakan
….. merekalah yang selalu berhasil membuang kesedihan kita. Melapangkan kepenatan
kita, menghapus air mata kita.
Kita selalu berhutang banyak waktu
tentang anak – anak kita. Dalam 24 jam berapa lama waktu yang kita miliki untuk
berbicara, mendengarkan, memeluk , mendekap dan bermain dengan mereka? Dari waktu
hidup kita bersama mereka. Seberapa keras kita bekerja untuk menghadirkan
kebahagian sesungguhnya di hari – hari mereka, melukis senyum sejati di wajah
mungil mereka?
…… Tetapi mereka tetap tersenyum , mereka tetap member kita banyak cinta, mereka selalu mencoba membuat kita bahagia.
Maka dekap lah anak – anakmu, tataplah mereka dengan kasih saying dan penyesalan katakana pada mereka. “ maafkan untuk hutang – hutang yang belum terbayarkan…. Maafkan jika semua huhtang ini telah membuat Tuhan tak berkenan. Maafkan karena hanya pemaafan dan kebahagiaan kalianlah yang bisa membuat hidup ayah dan ibu lebih baik dari sebulumnya …… lebih baik dari sebelumnya.
Sumber : http://religimistik.blogspot.co.id/
Monday, 8 February 2016
Struktur dan Tugas Pengurus OSIS
Pembina OSIS terdiri dari:
- Kepala
Sekolah, sebagai Ketua
- Wakil
Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
- Guru,
sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun
pelajaran
Tugas dari Pembina OSIS:
1.
Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan
pengembangan OSIS di sekolahnya;
2.
Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
3.
Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan
Kepala Sekolah;
4.
Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan
Kepala Sekolah;
5.
Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja
OSIS
6.
Menghadiri rapat-rapat OSIS
7.
Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
Perwakilan Kelas
Badan ini disebut dengan
Majelis Perwakilan Kelas / Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK). Posisi Badan
ini lebih tinggi daripada Ketua OSIS dan berperan sebagai pengawas kebijakan
osis.
Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas, tugas:
Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas, tugas:
1.
Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
2.
Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
3.
Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;
4.
Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;
5.
Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun
jabatannya;
6.
Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku
Ketua Pembina ;
7.
Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Syarat Pengurus OSIS
1.
Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.
Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang
tua, guru, dan teman
3.
Memiliki bakat sebagai pemimpin
4.
Tidak terlibat penggunaan Narkoba
5.
Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
6.
Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya
tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
7.
Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
8.
Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
9.
Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus
1.
Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
2.
Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat
sekolahnya
3.
Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
4.
Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan
tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
5.
Selalu berkonsultasi dengan Pembina
Struktur dan Rincian
Tugas Pengurus
Pengurus
Harian Majelis Permusyawaratan Kelas, terdiri dari:
- Ketua Majelis
- Wakil Ketua
Majelis
- Sekretaris
Majelis
Ketua, tugas:
1.
Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
2.
Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
3.
Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan
oleh aparat kepengurusan
4.
Memimpin rapat
5.
Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan
musyawarah dan mufakat
6.
Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
Wakil Ketua, tugas:
1.
Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
2.
Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
3.
Menggantikan ketua jika berhalangan
4.
Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
5.
Bertanggung jawab kepada ketua
6.
Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan
seksi-seksi
Sekretaris, tugas:
1.
Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
2.
Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
3.
Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang
berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
4.
Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
5.
Bersama ketua menandatangani setiap surat
6.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
7.
Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada
wakil sekretaris
Wakil Sekretaris, tugas:
1.
Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
2.
Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
3.
Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
Bendahara dan Wakil
Bendahara, tugas:
1.
Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran
uang/biaya yang diperlukan
2.
Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang
untu pertanggung jawaban
3.
Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
4.
Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
Ketua Seksi, tugas:
1.
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi
tanggung jawabnya
2.
Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
3.
Memimpin rapat seksi
4.
Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan
musyawarah dan mufakat
5.
Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan
seksi kepada Ketua melalui Koordinator
Pokok-pokok Kegiatan
Seksi
Seksi Pembinaan keimanan
dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
1.
Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
2.
Memperingati hari-hari besar keagamaan;
3.
Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
4.
Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
5.
Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
6.
Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah
Seksi Pembinaan budi
pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
1.
Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
2.
Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
3.
Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
4.
Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
5.
Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
6.
Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain:
1.
Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari
sabtu, serta hari-hari besar nasional;
2.
Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
3.
Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
4.
Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
5.
Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan
semangat perjuangan para pahlawan;
6.
Melaksanakan kegiatan bela negara;
7.
Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
8.
Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antara lain:
1.
Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
2.
Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
3.
Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa
ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
4.
Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke
tempat-tempat sumber belajar;
5.
Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
6.
Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
7.
Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
8.
Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
9.
Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
10.
Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
1.
Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai
dengan tugasnya masing-masing;
2.
Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
3.
kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
4.
Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan
masyarakat;
5.
Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
6.
Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik
dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
7.
Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1.
Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu
barang menjadi lebih berguna;
2.
Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan
jasa;
3.
Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
4.
Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan
(PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
5.
Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi
kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain:
1.
Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
2.
Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
3.
Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
4.
Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
5.
Melaksanakan hidup aktif;
6.
Melakukan diversifikasi pangan;
7.
Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
Seksi Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
1.
Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
2.
Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
3.
Meningkatkan daya cipta sastra;
4.
Meningkatkan apresiasi budaya.
Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain :
1.
Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
2.
Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
3.
Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
1.
Melaksanakan lomba debat dan pidato;
2.
Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
3.
Melaksanakan kegiatan English Day;
4.
Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story
Telling);
5.
Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.