Pembina OSIS terdiri dari:
- Kepala
Sekolah, sebagai Ketua
- Wakil
Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
- Guru,
sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun
pelajaran
Tugas dari Pembina OSIS:
1.
Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan
pengembangan OSIS di sekolahnya;
2.
Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
3.
Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan
Kepala Sekolah;
4.
Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan
Kepala Sekolah;
5.
Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja
OSIS
6.
Menghadiri rapat-rapat OSIS
7.
Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
Perwakilan Kelas
Badan ini disebut dengan
Majelis Perwakilan Kelas / Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK). Posisi Badan
ini lebih tinggi daripada Ketua OSIS dan berperan sebagai pengawas kebijakan
osis.
Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas, tugas:
1.
Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
2.
Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
3.
Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;
4.
Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;
5.
Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun
jabatannya;
6.
Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku
Ketua Pembina ;
7.
Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Syarat Pengurus OSIS
1.
Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.
Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang
tua, guru, dan teman
3.
Memiliki bakat sebagai pemimpin
4.
Tidak terlibat penggunaan Narkoba
5.
Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
6.
Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya
tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
7.
Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
8.
Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
9.
Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus
1.
Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
2.
Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat
sekolahnya
3.
Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
4.
Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan
tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
5.
Selalu berkonsultasi dengan Pembina
Struktur dan Rincian
Tugas Pengurus
Pengurus
Harian Majelis Permusyawaratan Kelas, terdiri dari:
- Ketua Majelis
- Wakil Ketua
Majelis
- Sekretaris
Majelis
Ketua, tugas:
1.
Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
2.
Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
3.
Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan
oleh aparat kepengurusan
4.
Memimpin rapat
5.
Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan
musyawarah dan mufakat
6.
Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
Wakil Ketua, tugas:
1.
Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
2.
Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
3.
Menggantikan ketua jika berhalangan
4.
Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
5.
Bertanggung jawab kepada ketua
6.
Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan
seksi-seksi
Sekretaris, tugas:
1.
Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
2.
Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
3.
Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang
berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
4.
Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
5.
Bersama ketua menandatangani setiap surat
6.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
7.
Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada
wakil sekretaris
Wakil Sekretaris, tugas:
1.
Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
2.
Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
3.
Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
Bendahara dan Wakil
Bendahara, tugas:
1.
Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran
uang/biaya yang diperlukan
2.
Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang
untu pertanggung jawaban
3.
Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
4.
Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
Ketua Seksi, tugas:
1.
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi
tanggung jawabnya
2.
Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
3.
Memimpin rapat seksi
4.
Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan
musyawarah dan mufakat
5.
Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan
seksi kepada Ketua melalui Koordinator
Pokok-pokok Kegiatan
Seksi
Seksi Pembinaan keimanan
dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
1.
Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
2.
Memperingati hari-hari besar keagamaan;
3.
Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
4.
Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
5.
Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
6.
Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah
Seksi Pembinaan budi
pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
1.
Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
2.
Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
3.
Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
4.
Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
5.
Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
6.
Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara
lain:
1.
Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari
sabtu, serta hari-hari besar nasional;
2.
Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
3.
Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
4.
Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
5.
Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan
semangat perjuangan para pahlawan;
6.
Melaksanakan kegiatan bela negara;
7.
Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
8.
Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan
minat, antara lain:
1.
Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
2.
Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
3.
Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa
ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
4.
Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke
tempat-tempat sumber belajar;
5.
Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
6.
Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
7.
Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
8.
Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
9.
Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
10.
Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan
hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara
lain:
1.
Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai
dengan tugasnya masing-masing;
2.
Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
3.
kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
4.
Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan
masyarakat;
5.
Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
6.
Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik
dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
7.
Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1.
Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu
barang menjadi lebih berguna;
2.
Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan
jasa;
3.
Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
4.
Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan
(PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
5.
Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi
kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang
terdiversifikasi antara lain:
1.
Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
2.
Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
3.
Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
4.
Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
5.
Melaksanakan hidup aktif;
6.
Melakukan diversifikasi pangan;
7.
Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
Seksi Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
1.
Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
2.
Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
3.
Meningkatkan daya cipta sastra;
4.
Meningkatkan apresiasi budaya.
Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain :
1.
Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
2.
Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
3.
Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
1.
Melaksanakan lomba debat dan pidato;
2.
Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
3.
Melaksanakan kegiatan English Day;
4.
Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story
Telling);
5.
Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.